Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR 2 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 69 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN DAN STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Tanggal Ditetapkan 04 Maret 2024
Status Berlaku
Abstrak Bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuai mengenai beberapa harga satuan biaya dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan mempedomani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Standar Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Keterangan
Didownload 298 Kali
File Lampiran [2.0 MB]