Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024

Tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tanggal Ditetapkan 29 Januari 2024
Status Berlaku
Abstrak bahwa sesuai dengan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan Undang-Undang yang pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Keterangan
Didownload 528 Kali
File Lampiran [9.9 MB]