Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PENEGASAN BATAS DESA KOTA BARU DAN DESA RANTAU KARYA KECAMATAN GERAGAI
Tanggal Ditetapkan 27 Oktober 2023
Status Berlaku
Abstrak Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Desa Kota Baru dan Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai.
Keterangan
Didownload 63 Kali
File Lampiran [1.5 MB]