Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2023

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Tanggal Ditetapkan 07 Juli 2023
Status Berlaku
Abstrak Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Keterangan
Didownload 110 Kali
File Lampiran [5.2 MB]