Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2023

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN REVIU ATAS DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN ANGGARAN DAERAH TAHUNAN
Tanggal Ditetapkan 07 Juli 2023
Status Berlaku
Abstrak bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, dan untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan, perlu dilaksanakan reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah; perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Keterangan
Didownload 194 Kali
File Lampiran [3.6 MB]