Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
Tanggal Ditetapkan 28 Agustus 2023
Status Berlaku
Abstrak bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum DaerahPada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Keterangan
Didownload 191 Kali
File Lampiran [8.5 MB]