Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2022

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Tanggal Ditetapkan 31 Oktober 2022
Status Berlaku
Abstrak Bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu melaksanakan pengelolaan risiko; bahwa dalam penilaian manajemen risiko berjalan efektif dan efisien perlu disusun Pedoman Manajemen Risiko yang selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menilai risiko tingkat Pemerintah Daerah dan di masing-masing Perangkat Daerah; dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Risiko di Lingkungkan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Keterangan
Didownload 462 Kali
File Lampiran [37.6 MB]