Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022

Tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tanggal Ditetapkan 13 Juni 2022
Status Berlaku
Abstrak Bahwa dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah yang adil, bermanfaat untuk pembangunan perlu dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; sebagaimana dimaksud diatas diperlukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Keterangan
Didownload 643 Kali
File Lampiran [16.7 MB]