Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 30 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH NURDIN HAMZAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Tanggal Ditetapkan 29 November 2022
Status Berlaku
Abstrak Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Nurdin Hamzah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Keterangan
Didownload 203 Kali
File Lampiran [3.7 MB]