Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Tanggal Ditetapkan 29 Agustus 2022
Status Berlaku
Abstrak Bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi PegawaiNegeri Sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan Pegawai Negeri Sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang profesional,akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja PegawaiNegeriSipilyang tinggi; Bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif dilakukan seoar'a tepat guna dan berhasil guna, diperlukan pedoman penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Keterangan
Didownload 264 Kali
File Lampiran [4.7 MB]