Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2022

Tentang PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2021-2026
Tanggal Ditetapkan 10 Januari 2022
Status Berlaku
Abstrak Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/09/M.PAN/5/2007 tentang PedomanUmum PenetapanIndikator Kinerja Utama di Lingkup Instansi Pemerintah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021-2026 ;
Keterangan
Didownload 277 Kali
File Lampiran [3.9 MB]