Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018

Tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Tanggal Ditetapkan 10 September 2018
Status Berlaku
Abstrak
Keterangan
Didownload 782 Kali
File Lampiran [1.1 MB]