Bupati Ikut Tanam Program Penanaman Sejuta Pohon
Rabu, 09 Mei 2018 | 09:37:17 WIB | Dibaca: 2525 Kali
MUARASABAK - Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyantoikut dalam program Penanaman Sejuta Pohon yang bertempat di samping Kantor Kejaksaan Negeri Muarasabak, Rabu (18/7) kemarin. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, untuk penghijauan hutan di wilayah hukum Kejari Tanjabtim.
Penanaman pohon tersebut, pertama kali dilakukan oleh Kepala Kejari Tanjabtim, Riski Fahruddi, dilanjutkan oleh Isterinya. Dan terakhir dilakukan oleh Bupati Tanjabtim, Romi Hariyanto.
Kepala Kejari Muarasabak, Riski Fahruddi mengatakan, Kejaksaan Agung mengharapkan, sebagai manusia menanam pohon walaupun hanya satu pohon dalam rangka penghijauan, agar dapat dinikmayi oleh seluruh anak cucu. ‘’Sehingga diharapkan paling tidak sumbangsih dari Kejaksaan bermanfaat bagi masyarakat,’’ katanya saat diwawancarai sejumlah awak media usai melakukan penanaman pohon, Rabu (18/7) kemarin.
Untuk diketahui, Kepala Kejaksaan Agung telah mencanangkan Gerakan Penghijauan secara nasional dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), baik Provinsi maupun Kabupaten/kota. Penanaman pohon ini dilakukan secara serentak di 11 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi. Akan tetapi, yang menjadikan istimewa adalah secara nasional hanya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang melakukan penanaman pohon mangrove. Sedangkan di tempat lainnya, dilakukan penanaman pohon pelindung dan pohon yang menghasilkan buah.
Penanaman pohon untuk Provinsi Jambi, difokuskan pada penanaman mangrove di wilayah pesisir pantai Tanjung Jabung. Dengan harapan bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Pohon mangrove bermanfaat sebagai penyerap polusi, pencegah abrasi dan tsunami, penyedia hasil hutan kayu, dan sebagai tempat berlindungnya dan berkembang biaknya berbagai jenis fauna.
Tingginya manfaat hutan mangrove bagi masyarakat pesisir, tidak diimbangi dengan pengelolaan yang baik, sehingga mengakibatkan kerusakan pada hutan mangrove. Ada penelitian menyebutkan, lebih dari setengah ekosistem hutan mangrove di Indonesia mengalami kerusakan parah dan berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyatakan, ekosistem mangrove berada di 257 Kabupaten/Kota, salah satunya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini, yang sebagian ekosistem mangrove telah mengalami kerusakan.
Gerakan penanaman pohon ini dapat memperbaiki kerusakan ekosistem yang telah terjadi. Keberhasilan dalam pengelolaan hutan mangrove akan mampu meningkatkan penghasilan masyarakat pesisir
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika
Komentar Facebook