Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Kamis, 03 Mei 2018 | 15:21:08 WIB | Dibaca: 1855 Kali
Diskominfo Bekerjersama dengan BSSN Terkait Tandatangan Digital
MUARASABAK- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara tentang pemanfaatan sertifikat elektronik. Perjanjian kerjasama yang juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kota Bandung, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Senggigi dan Kabupaten Banyumas.
Perjanjian kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan E-Office yang ada di pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Tanda tangan digital ini guna memangkas waktu dan jarak pelayanan administrasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
‘’Jadi, kedepan tidak ada lagi batasan jarak dan waktu untuk penandatangan surat-surat,’’ ungkanya.
Komentar Facebook