Tangani Konten Negatif, Pemerintah Gunakan Pendekatan Hulu dan Hilir
Selasa, 20 Juni 2017 | 20:41:22 WIB | Dibaca: 931 Kali
Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan penanganan konten negatif di media sosial dilakukan di semua lini. "Tidak hanya dilakukan di hilir saja tapi juga di hulu," katanya dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema Bedah Fatwa MUI di Ruang Seminar Galeri Nasional Indonesia, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Mengenai penanganan di hilir, Menteri Rudiantara menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Kalau kita lihat dari Undang-Undang ITE, kesannya konotasinya itu adalah masalahnya selesai hanya dengan pembatasan akses (pemblokiran)," jelasnya.
Meskipun demikian, pemerintah ditegaskan lagi oleh Menteri Kominfo menunjukkan kepedulian terhadap penyebaran konten negatif dengan mendasarkan pada regulasi yang ada. “Pemerintah sangat concern mengenai ini. Pemerintah mengupayakannya, memanajemeninya berdasarkan regulasi yang ada, yaitu dari Undang-Undang ITE,” tandasnya.
Menteri Rudiantara mengakui langkah blokir yang dilakukan pemerintah belum tentu efeketif. "Pemerintah menyadari melakukan pemblokiran saja itu tidak akan efektif. Itu akan efektif kalau pemblokiran itu di hilir, artinya seperti menyembuhkan orang sakit; diberi obat, disuntik, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Adapun penanganan di hulu, menurut Menteri Rudiantara lebih pada upaya mendorong setiap pengguna media sosial memproduksi dan membagi konten positif. “Di hulu itu bagaimana membuat orang menjadi sehat alias kontennya harus konten positif. Jadi yang ini adalah bagaimana sosialisasi literasi. Salah satunya adalah berdasarkan Fatwa MUI Bagaimana Bermedia Sosial,” paparnya.
Atas kehadiran fatwa MUI tersebut, pemerintah sangat mengapresiasi inisiatif untuk mendorong produksi dan penyebaran konten positif di media sosial. “Pemerintah sangat mengapresiasi atas dikeluarkannya Fatwa MUI karena ini menjadi pelengkap,” katanya.
Rudiantara pun berharap agar penggunaan media sosial dengan baik agar dapat terus disosialisasikan. “Makin seringnya ini kita sosialisasikan terus-menerus terutama kepada masyarakat yang tingkat literasi media sosialnya apalagi dari unsur keagamaannya dibantu dengan Fatwa MUI ini," jelasnya.
Menteri Kominfo kembali menekankan upaya pemerintah dalam menangani konten negatif hanya bisa dilakukan secara komprehensif. “Kembali fokusnya tidak hanya di hilir tapi di hulu. Insya Allah akan memitigasi masyarakat itu memainkan terlalu sering atau terpapar konten-konten negatif di media sosial,” tandasnya. (PS)
Komentar Facebook