Pemkab Tutup Akses Medsos dan Youtube

Kamis, 01 Februari 2018 | 13:31:48 WIB | Dibaca: 1097 Kali



MUARASABAK- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menutup akses internet yang menggunakan jaringan internet Pemkab untuk membuka aplikasi media sosial (medsos) dan Youtube atau website yang memberikan layanan browsing audio maupun video serta mengunduh file berformat video, audio atau file yang tidak berkaitan dengan kepentingan kedinasan. Pembatasan jaringan internet ini dilakukan guna efisiensi pemanfaatan jaringan internet selama jam kerja.

‘’Ya, sejak tanggal 31 Januari lalu, kita telah menutup akses itu. Ini hanya berlaku selama jam kerja yakni dari jam 07.30 pagi sampai 16.00 wib sore,’’ ujar Herman Toni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanjung Jabung Timur.

Pembatasan penggunaan jaringan internet ini dilakukan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jelas Toni, berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 555/366/Diskominfo-Egov/2018, selain guna efisiensi pemanfaatan jaringan internet untuk efisiensi, Toni juga mengakui keterbatasan kapasitas jaringan internet Pemkab yang hanya tersedia 100 mbps juga menjadi salah satu point penting.

‘’Kita ingin jaringan internet yang ada digunakan dengan bijak, dan yang terpenting untuk kepentingan pekerjaan,’’ katanya.

Ia mencontohkan, jika pada satu OPD terdapat 5 orang atau lebih membuka youtube maka bandwith yang ada akan terserap semua guna membuka akses tersebut. Sementara, kata Toni, bagi ASN yang benar-benar mau menggunakan jaringan internet untuk keperluan pekerjaan atau kedinasan tentu akan terganggu.

‘’Jadi, kita memang ingin optimalisasi jaringan ini pada jam-jam kerja,’’ tandasnya.(v3nd)

Komentar Facebook